Isi formulir langsung dari browser dan cetak tanpa mengunggah data Anda. Kembali ke koleksi formulir ›
Formulir interaktif

Permohonan SKB PPh.Hunian sangat mewah di KEK Pariwisata.

Lengkapi data pembeli, objek hunian, dan badan usaha penjual, kemudian cetak atau simpan sebagai PDF.

SKB Pemungutan PPh atas Penjualan Hunian Sangat Mewah

Format siap isi berdasarkan contoh resmi.

Kembali
Gunakan kertas A4, skala 100% atau Actual Size, dan nonaktifkan header/footer browser. Data hanya diproses pada perangkat pengguna.
:
:
Hal:
Permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penjualan Rumah Tinggal atau Hunian yang Tergolong Sangat Mewah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak

Yang bertanda tangan di bawah ini*):

:
:
:
sebagai Wajib Pajak dan bertindak atas nama:
:
:
:

mengajukan permohonan untuk memperoleh surat keterangan bebas pemungutan Pajak Penghasilan atas penjualan rumah tinggal atau hunian yang tergolong sangat mewah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata berupa***):

dengan data objek pajak sebagai berikut:

:
:
:
:
:
:
:
:

dari Badan Usaha:

:
:
:
:

dengan alasan pembelian rumah tinggal atau hunian yang tergolong sangat mewah berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata.

Untuk kelengkapan permohonan dimaksud, bersama ini kami lampirkan dokumen sebagai berikut:

  1. surat keputusan mengenai penetapan penjual sebagai Badan Usaha untuk membangun dan/atau mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata; dan
  2. surat pernyataan rumah tinggal atau hunian yang tergolong sangat mewah berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata.

Demikian permohonan ini kami sampaikan.

Pemohon,
Area tanda tangan
*) Diisi dalam hal permohonan oleh Wajib Pajak Badan atau dikuasakan
**) Coret yang tidak perlu
***) Diisi dengan tanda (√)

Petunjuk pengisian

Data tujuan dan pemohon

Isi nama dan alamat KPP tempat pembeli terdaftar, identitas pengurus atau kuasa, serta identitas pembeli.

Data objek dan transaksi

Isi NOP, NIB, alamat objek, nama KEK, luas tanah/bangunan, harga jual, dan nilai PPh yang dimohonkan pembebasan.

Data Badan Usaha penjual

Isi nama, NPWP, alamat, dan nama Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata tempat penjual ditetapkan sebagai Badan Usaha.