Isi formulir langsung dari browser dan cetak tanpa mengunggah data Anda. Kembali ke koleksi formulir ›
Formulir interaktif

Permohonan SKB PPh.Pengalihan tanah/bangunan oleh Badan Usaha di KEK.

Lengkapi data Badan Usaha, keputusan fasilitas, objek pengalihan, penerima pengalihan, serta nilai PPh yang memperoleh fasilitas pengurangan.

Permohonan SKB PPh Pengalihan Tanah/Bangunan di KEK

Isi kolom, periksa kembali, lalu cetak atau simpan sebagai PDF.

Kembali
Gunakan kertas A4, skala 100% atau Actual Size, dan nonaktifkan header/footer browser. Data hanya diproses di perangkat pengguna.
:
:
Hal:
Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Badan Usaha dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya, di Kawasan Ekonomi Khusus
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak

Yang bertandatangan di bawah ini:

:
:
sebagai Badan Usaha dan bertindak atas nama Badan Usaha:
:
:
:
:

telah memperoleh penetapan pemanfaatan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan berdasarkan:

:
:
:

mengajukan permohonan untuk memperoleh surat keterangan bebas Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Badan Usaha dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya, di Kawasan Ekonomi Khusus, dengan data objek pajak sebagai berikut:

:
:
:
:
:
:
:

kepada:

:
:
:

untuk memperoleh pengurangan sebesar**):

dari pembayaran Pajak Penghasilan badan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya, di Kawasan Ekonomi Khusus sebesar Rp (), dengan alasan pengalihan dilakukan oleh Badan Usaha yang memperoleh fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan.

Untuk kelengkapan permohonan dimaksud, bersama ini kami lampirkan dokumen sebagai berikut:

  1. salinan surat keputusan mengenai penetapan sebagai Badan Usaha untuk membangun dan/atau mengelola Kawasan Ekonomi Khusus;
  2. salinan surat keputusan Menteri mengenai keputusan pemanfaatan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan;
  3. surat pernyataan tanah dan/atau bangunan yang dialihkan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus; dan
  4. surat kuasa khusus dalam hal Badan Usaha menunjuk seorang kuasa untuk mengajukan permohonan.

Demikian permohonan ini kami sampaikan.

Pemohon,
Area tanda tangan
*) Coret yang tidak perlu
**) Diisi salah satu dengan tanda (√)

Petunjuk pengisian

Data Badan Usaha dan keputusan fasilitas

Isi identitas pengurus/kuasa, Badan Usaha, nama KEK, nomor dan tanggal Keputusan Menteri, serta tahun mulai pemanfaatan fasilitas pengurangan PPh badan.

Data objek dan penerima pengalihan

Isi NOP, NIB, alamat objek, KEK, luas tanah/bangunan, nilai pengalihan, serta identitas pihak penerima pengalihan.

Nilai fasilitas

Pilih salah satu persentase pengurangan, lalu isi nilai PPh yang memperoleh fasilitas dan terbilangnya.