Isi formulir secara langsung dan cetak tanpa mengunggah data Anda. Kembali ke koleksi formulir ›
Formulir interaktif

Permohonan Surat Keterangan Fiskal.Isi, periksa, lalu cetak.

Formulir ini membantu menyiapkan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan Fiskal secara lebih praktis langsung dari browser.

Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Fiskal

Data diproses hanya pada perangkat Anda.

Kembali
Gunakan kertas Folio, skala 100% atau Actual Size, dan nonaktifkan header/footer browser pada dialog cetak.
:
:
Hal:
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Fiskal
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak

Sehubungan dengan diperlukannya Surat Keterangan Fiskal sebagai persyaratan dalam rangka dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini:

:
:
:

Bertindak selaku *)

:
:
:
:

mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Fiskal dan bersama ini menyatakan bahwa:

  1. telah menyampaikan:
    1. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan 2 (dua) Tahun Pajak terakhir; dan/atau
    2. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai 3 (tiga) Masa Pajak Pertambahan Nilai terakhir,
    yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak.
  2. tidak mempunyai Utang Pajak atau mempunyai Utang Pajak namun telah mendapatkan izin untuk menunda atau mengangsur pembayaran pajak; dan
  3. tidak sedang dalam proses penanganan tindak pidana di bidang perpajakan dan/atau tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya tindak pidana di bidang perpajakan yaitu pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka, penyidikan, atau penuntutan.

Demikian surat permohonan disampaikan dengan menyadari sepenuhnya bahwa:

  1. Surat Keterangan Fiskal digunakan dalam rangka memperoleh pelayanan atau pelaksanaan kegiatan tertentu sesuai tujuan diajukannya permohonan.
  2. Surat Keterangan Fiskal bukan merupakan pernyataan yang menghilangkan wewenang Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan penetapan besarnya pajak yang terutang, melakukan penagihan utang pajak, dan/atau mengenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Wajib Pajak/Wakil/Kuasa **)
Area tanda tangan
*)Beri tanda (√) pada kotak yang disediakan sesuai dengan pihak yang mengajukan permohonan
**)Coret yang tidak perlu