Kalkulator PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhir
Menghitung PPh Pasal 21 terutang dalam satu tahun atau bagian tahun pajak, kemudian mengurangkannya dengan PPh Pasal 21 yang telah dipotong sebelum Masa Pajak Terakhir.
Ruang lingkup: Pegawai Tetap atau Pensiunan penerima uang pensiun berkala. Bukan untuk pegawai tidak tetap, bukan pegawai, peserta kegiatan, mantan pegawai, PPh Pasal 26, atau fasilitas PPh 21 DTP.