Kabayan · Kalkulator Perpajakan

PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap.

Kalkulator PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Pegawai tidak tetap adalah pegawai, termasuk tenaga kerja lepas yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja.

PP 58/2023 · PMK 168/2023

1 Pola pembayaran

A
Data upah harianPenghasilan bruto sehari atau rata-rata sehari menjadi dasar pemilihan tarif.
Rp

Masukkan seluruh penghasilan bruto yang menjadi objek PPh Pasal 21, termasuk natura dan/atau kenikmatan yang merupakan objek pajak apabila diberikan dalam pembayaran ini.

2 Panduan fasilitas PPh Pasal 21 DTP 2026

?
Belum tahu apakah fasilitas DTP perlu diperiksa?Jawab pertanyaan sederhana. Sistem akan membaca batas penghasilan secara otomatis dari data pada bagian pertama.
Hasil panduanLanjut periksa, tidak perlu diperiksa, atau verifikasi data terlebih dahulu.
Tidak langsung memberi fasilitasHasil panduan hanya menentukan apakah pemeriksaan lengkap perlu dibuka.

Acuan: PMK 105 Tahun 2025. Buka ketentuan resmi

Penghasilan bruto pembayaranRp0
Penghasilan bruto sehariRp0

Logika penghitungan

  1. Upah harian dihitung berdasarkan bruto masing-masing hari. Upah mingguan, satuan, dan borongan menggunakan rata-rata bruto sehari.
  2. Sampai Rp450.000 sehari menggunakan TER harian 0%.
  3. Di atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000 sehari menggunakan TER harian 0,5%.
  4. Di atas Rp2.500.000 sehari menggunakan tarif Pasal 17 atas 50% bruto sehari atau rata-rata bruto sehari.
  5. Penghasilan yang dibayar bulanan menggunakan TER bulanan kategori A, B, atau C.
  6. Hasil DTP 2026 merupakan simulasi berdasarkan konfirmasi pengguna. Pemanfaatan aktual tetap mensyaratkan pembayaran tunai kepada pegawai, pembuatan bukti pemotongan, dan pelaporan yang benar serta tepat waktu.

Dasar hukum

PP Nomor 58 Tahun 2023Tarif efektif harian dan bulanan PPh Pasal 21.
Buka
PMK Nomor 168 Tahun 2023Dasar pengenaan dan tata cara penghitungan Pegawai Tidak Tetap.
Buka
PMK Nomor 105 Tahun 2025Insentif PPh Pasal 21 DTP 2026 untuk KLU utama pada sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Buka
Ruang lingkup: kalkulator ini menggunakan PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Gunakan hanya untuk Pegawai Tidak Tetap yang merupakan wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Fitur DTP 2026 mengacu pada PMK Nomor 105 Tahun 2025. Hasil pemeriksaan DTP merupakan simulasi berdasarkan jawaban pengguna, tidak membuktikan pemanfaatan aktual, dan tidak menggantikan verifikasi data administrasi DJP maupun pemenuhan kewajiban pembayaran tunai, bukti pemotongan, serta pelaporan.