Pegawai tidak tetap adalah pegawai, termasuk tenaga kerja lepas yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja.
PP 58/2023 · PMK 168/2023
Logika penghitungan
Upah harian dihitung berdasarkan bruto masing-masing hari. Upah mingguan, satuan, dan borongan menggunakan rata-rata bruto sehari.
Sampai Rp450.000 sehari menggunakan TER harian 0%.
Di atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000 sehari menggunakan TER harian 0,5%.
Di atas Rp2.500.000 sehari menggunakan tarif Pasal 17 atas 50% bruto sehari atau rata-rata bruto sehari.
Penghasilan yang dibayar bulanan menggunakan TER bulanan kategori A, B, atau C.
Hasil DTP 2026 merupakan simulasi berdasarkan konfirmasi pengguna. Pemanfaatan aktual tetap mensyaratkan pembayaran tunai kepada pegawai, pembuatan bukti pemotongan, dan pelaporan yang benar serta tepat waktu.
Dasar hukum
PP Nomor 58 Tahun 2023Tarif efektif harian dan bulanan PPh Pasal 21.
PMK Nomor 105 Tahun 2025Insentif PPh Pasal 21 DTP 2026 untuk KLU utama pada sektor industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Ruang lingkup: kalkulator ini menggunakan PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Gunakan hanya untuk Pegawai Tidak Tetap yang merupakan wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Fitur DTP 2026 mengacu pada PMK Nomor 105 Tahun 2025. Hasil pemeriksaan DTP merupakan simulasi berdasarkan jawaban pengguna, tidak membuktikan pemanfaatan aktual, dan tidak menggantikan verifikasi data administrasi DJP maupun pemenuhan kewajiban pembayaran tunai, bukti pemotongan, serta pelaporan.