Kabayan · Kalkulator Perpajakan

Hitung PPh Pasal 21 Bulanan dengan Tarif Efektif Rata-rata.

Pilih status PTKP dan metode pemotongan, masukkan seluruh komponen penghasilan bruto bulan berjalan, lalu kalkulator menentukan kategori TER, tarif, dan PPh Pasal 21.

Seluruh perhitungan dilakukan di perangkat Anda.

Kalkulator TER Bulanan PPh Pasal 21

Penghitungan berdasarkan Tarif Efektif Bulanan kategori A, B, dan C serta mekanisme penghitungan penghasilan bruto bulanan.

PP 58/2023 · PMK 168/2023

Ruang lingkup: hanya untuk Masa Pajak selain Masa Pajak Terakhir. Jika belum mengetahui apakah memperoleh PPh Pasal 21 DTP tahun 2026, gunakan panduan interaktif pada bagian fasilitas. Desember, bulan berhenti bekerja, atau bulan terakhir menerima pensiun berkala tetap harus dihitung melalui rekonsiliasi tarif Pasal 17.

1 Ruang lingkup dan data penerima

Desember merupakan Masa Pajak Terakhir bagi penerima yang masih bekerja atau menerima pensiun berkala sampai akhir tahun.

TER bulanan ini hanya untuk penerima yang merupakan Subjek Pajak Dalam Negeri.

Panduan memeriksa DTP stimulus 2026 berdasarkan PMK 105/2025. DTP bagi PNS/TNI/Polri/pejabat negara atau pensiunannya diperiksa terpisah.

Maksimal tiga orang sesuai ketentuan PTKP.

Pilihan kedua digunakan hanya bagi penerima yang baru datang dan menetap di Indonesia dalam tahun berjalan.

Kategori TER ditentukan otomatis.

2 Metode pemotongan

3 Komponen penghasilan bruto

Rp
Rp

Isi bila pemberi kerja atau pembayar pensiun memberi tunjangan pajak dalam jumlah tertentu.

Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp

Jangan masukkan iuran pensiun atau JHT yang dibayar pemberi kerja kepada lembaga yang memenuhi ketentuan.

Rp

Masukkan hanya nilai natura/kenikmatan yang telah ditentukan sebagai objek dan dinilai sesuai ketentuan.

Rp

Masukkan penghasilan tidak teratur yang dibayarkan oleh pemberi kerja yang sama dalam Masa Pajak ini.

Penghasilan bruto sementaraRp0

Cara menggunakan

  1. Pilih Masa Pajak, pastikan bukan Masa Pajak Terakhir, lalu gunakan panduan interaktif jika status fasilitas PPh Pasal 21 DTP belum diketahui.
  2. Tentukan status PTKP yang sah. Untuk karyawati kawin, jawab ketersediaan surat keterangan suami tidak berpenghasilan.
  3. Pilih metode gross atau gross-up, lalu masukkan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh satu pemberi kerja atau satu pembayar pensiun yang sama.
  4. Periksa kategori TER, lapisan bruto, tarif, serta PPh Pasal 21 yang dihasilkan.

Dasar penghitungan

PP Nomor 58 Tahun 2023Tabel TER bulanan kategori A, B, dan C.
Buka
PMK Nomor 168 Tahun 2023Pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21 mulai 2024.
Buka
PMK Nomor 66 Tahun 2023Penilaian dan pengecualian natura dan/atau kenikmatan.
Buka
PMK Nomor 105 Tahun 2025Fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk kondisi tertentu pada 2026; tidak dihitung oleh kalkulator ini.
Buka
Pasal 17 UU Pajak PenghasilanDigunakan pada Masa Pajak Terakhir, bukan pada kalkulator ini.
Buka
Catatan penting: kalkulator ini merupakan alat bantu edukasi. Panduan DTP hanya memeriksa syarat awal PMK 105 Tahun 2025 berdasarkan jawaban pengguna dan daftar 133 KLU resmi. Kepastian pemanfaatan tetap harus dikonfirmasi kepada pemberi kerja/payroll. Sistem menolak Masa Pajak Terakhir, penerima yang bukan Subjek Pajak Dalam Negeri, penghasilan dari lebih dari satu pemberi kerja/pembayar, serta kondisi DTP yang berlaku atau belum dapat dipastikan. Kalkulator juga tidak menghitung TER harian, penghasilan Bukan Pegawai, atau kondisi khusus lain.