07 / REFERENSI PAJAK

KAP & KJS.Lebih cepat ditemukan.

Cari kode pembayaran pajak berdasarkan Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, jenis pajak, jenis setoran, atau keterangannya.

52Kode Akun Pajak
203Kombinasi KAP–KJS
PER-8/PJ/2026Lampiran B
02 / REFERENSI

Temukan kode yang Anda perlukan.

Gunakan pencarian untuk mempersempit daftar. Pada perangkat seluler, hasil ditampilkan sebagai kartu agar lebih mudah dibaca.

Memuat data tabel...

Saat pencarian aktif, hanya baris KJS yang benar-benar cocok yang ditampilkan.

Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran

Lampiran B PER-8/PJ/2026

Kabayan / PER-8/PJ/2026
No. Kode Akun Pajak Jenis Pajak Kode Jenis Setoran Jenis Setoran Keterangan
1
411111
Pajak Penghasilan (PPh) Minyak Bumi
100 Masa PPh Minyak Bumi untuk pembayaran masa PPh Minyak Bumi
110 Masa PPh Minyak Bumi untuk pembayaran masa PPh Minyak Bumi atas Penyesuaian Pemeriksaan
200 Tahunan PPh Minyak Bumi untuk pembayaran tahunan PPh Minyak Bumi
300 Tagihan/Ketetapan PPh Minyak Bumi untuk pembayaran PPh Minyak Bumi yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Keputusan (SK) Keberatan, SK Non-Keberatan (SK Pembetulan, SK Pengurangan Sanksi Administrasi, SK Penghapusan Sanksi Administrasi, SK Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan, SK Pengurangan Ketetapan Pajak, SK Pembatalan Ketetapan Pajak), Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Minyak Bumi atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Minyak Bumi atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Minyak Bumi atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
2
411112
PPh Gas Alam
100 Masa PPh Gas Alam untuk pembayaran masa PPh Gas Alam
110 Masa PPh Gas Alam untuk pembayaran masa PPh Gas Alam atas Penyesuaian Pemeriksaan
200 Tahunan PPh Gas Alam untuk pembayaran tahunan PPh Gas Alam
300 Tagihan/Ketetapan PPh Gas Alam untuk pembayaran PPh Gas Alam yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Gas Alam atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Gas Alam atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Gas Alam atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
3
411113
PPh Panas Bumi
100 Masa PPh Panas Bumi untuk pembayaran masa PPh Panas Bumi
200 Tahunan PPh Panas Bumi untuk pembayaran tahunan PPh Panas Bumi
300 Tagihan/Ketetapan PPh Panas Bumi untuk pembayaran PPh Panas Bumi yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
4
411119
PPh Migas Lainnya
100 Masa PPh Migas Lainnya untuk pembayaran masa PPh Migas Lainnya
200 Tahunan PPh Migas Lainnya untuk pembayaran tahunan PPh Migas Lainnya
300 Tagihan/Ketetapan PPh Migas Lainnya untuk pembayaran PPh Migas Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
5
411121
PPh Pasal 21
100 Masa PPh Pasal 21 untuk pembayaran PPh Pasal 21 yang masih harus disetor yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 21 untuk pembayaran PPh Pasal 21 yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Pasal 21 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 21 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 21 atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
6
411122
PPh Pasal 22
100 Masa PPh Pasal 22 untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
404 PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 22 untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
900 Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Non-Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah yang tercantum dalam SPT Masa PPh Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
910 Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah yang tercantum dalam SPT Masa PPh Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
7
411123
PPh Pasal 22 Impor
100 Masa PPh Pasal 22 Impor untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas transaksi impor
102 Setoran Masa PPh Pasal 22 Impor atas SP3DRI untuk pembayaran Masa PPh Pasal 22 Impor atas Surat Pemberitahuan Piutang Pajak dalam Rangka Impor (SP3DRI)
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 22 Impor untuk pembayaran PPh Pasal 22 Impor yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
8
411124
PPh Pasal 23
100 Masa PPh Pasal 23 untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 23 untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Pasal 23 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 23 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 23 atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
9
411125
PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
100 Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi untuk pembayaran masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang terutang
101 Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu untuk pembayaran masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terutang
200 Tahunan PPh Orang Pribadi untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
300 Tagihan/Ketetapan PPh Orang Pribadi untuk pembayaran PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Orang Pribadi atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Orang Pribadi atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Orang Pribadi atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
10
411126
PPh Pasal 25/29 Badan
100 Masa PPh Pasal 25 Badan untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yang terutang
200 Tahunan PPh Badan untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
300 Tagihan/Ketetapan PPh Badan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Badan yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Badan atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Badan atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 25 Badan atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
610 Pajak Tambahan Income Inclusion Rules (IIR) untuk pembayaran pajak tambahan berdasarkan Income Inclusion Rules (IIR) yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh dalam rangka melaksanakan GlobE termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan Pemeriksaan
620 Pajak Tambahan Undertaxed Payment Rules (UTPR) untuk pembayaran pajak tambahan berdasarkan Undertaxed Payment Rules (UTPR) yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh dalam rangka melaksanakan GlobE termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan Pemeriksaan
630 Pajak Tambahan berdasarkan Domestic Minimum Top-Up Tax (DMTT) untuk pembayaran pajak tambahan berdasarkan Domestic Minimum Top-Up Tax (DMTT) yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh dalam rangka melaksanakan GlobE termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan Pemeriksaan
11
411127
PPh Pasal 26
100 Masa PPh Pasal 26 untuk pembayaran PPh Pasal 26 yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
110 Masa PPh Pasal 26 selain PPh Pasal 21/26 untuk pembayaran PPh Pasal 26 yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 26 untuk pembayaran PPh Pasal 26 yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Pasal 26 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 26 atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Pasal 26 atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
12
411128
PPh Final
100 Masa PPh Final untuk pembayaran masa PPh Final yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
107 Tambahan PPS Pasal 7 Ayat (4) Huruf b UU HPP untuk pembayaran Tambahan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pasal 7 ayat (4) huruf b UU HPP
108 Tambahan PPS Pasal 12 Ayat (4) Huruf b UU HPP untuk pembayaran Tambahan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 12 ayat (4) huruf b UU HPP
111 PPh Final PMSE untuk pembayaran PPh Final Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
300 Tagihan/Ketetapan PPh Final untuk pembayaran PPh Final yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
402 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan/atau Bangunan yang Pertama untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan/atau Bangunan yang pertama
403 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
416 PPh Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap untuk pembayaran PPh Final Pasal 19 atas revaluasi aktiva tetap
420 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
422 PPh Final atas Pengungkapan Harta Bersih Tambahan yang Dianggap sebagai Penghasilan dan Dikenai Pajak Penghasilan untuk pembayaran PPh Final atas pengungkapan harta bersih tambahan yang dianggap sebagai penghasilan dan dikenai Pajak Penghasilan yang tercantum dalam SPT Masa PPh Final Pengungkapan Harta Bersih termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
423 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Royalti Buku untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas royalti buku yang disetor sendiri oleh penerima penghasilan sesuai peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemajakan atas royalti buku
427 PPS Pasal 5 Ayat (5) UU HPP untuk pembayaran Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pasal 5 ayat (5) Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
428 PPS Pasal 9 Ayat (1) UU HPP untuk pembayaran Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pasal 9 ayat (1) UU HPP
432 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan dari Perubahan atau Adendum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan/atau Bangunan untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Perubahan atau Adendum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan/atau Bangunan
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Final atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Final atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Final atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
600 PPh Final Pasal 15 untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 selain atas jasa penerbangan dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
601 PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan dari Imbalan yang Dibayarkan atau Terutang kepada Perusahaan Pelayaran Luar Negeri yang Disetor Sendiri untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas penghasilan dari imbalan yang dibayarkan atau terutang kepada perusahaan pelayaran luar negeri sehubungan dengan pengangkutan orang dan/atau barang selain berdasarkan perjanjian charter, yang disetor sendiri oleh perusahaan pelayaran luar negeri
13
411129
PPh Non-Migas Lainnya
100 PPh Non-Migas Lainnya untuk pembayaran masa PPh Non-Migas lainnya selain PPh Pasal 15 atas jasa penerbangan dalam negeri
300 Tagihan/Ketetapan PPh Non-Migas Lainnya untuk pembayaran PPh Non-Migas Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPh Non-Migas Lainnya atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
512 Uang Tebusan Pengampunan Pajak untuk pembayaran PPh Non-Migas Lainnya atas Uang Tebusan Pengampunan Pajak
513 Pembayaran Pasal 8 Ayat (3) Huruf d UU Pengampunan Pajak untuk pembayaran pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Non-Migas Lainnya atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPh Non-Migas Lainnya atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
600 PPh Non-Migas Lainnya Pasal 15 untuk pembayaran PPh Pasal 15 atas jasa penerbangan dalam negeri yang memperoleh penghasilan berdasarkan perjanjian (bersifat nonfinal) yang tercantum dalam SPT Masa Unifikasi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
14
411211
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri
100 Setoran Masa PPN Dalam Negeri untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
103 Setoran Kegiatan Membangun Sendiri untuk pembayaran PPN terutang atas Kegiatan Membangun Sendiri
107 Setoran PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP dari KPBPB untuk pembayaran PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) JKP dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)
108 Setoran PPN atas tanggung jawab renteng bagi Pembeli BKP/Penerima JKP untuk pembayaran PPN atas tanggung jawab renteng bagi Pembeli BKP/Penerima JKP
109 Setoran PPN atas penyerahan BKP melalui juru lelang untuk pembayaran PPN atas penyerahan BKP melalui juru lelang
111 Pemungutan PPN Dalam Negeri oleh Pihak Lain untuk Pemungutan PPN Dalam Negeri oleh Pihak Lain yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atau SPT Masa Pemungut PPN Non-PKP termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
121 Setoran PPN semula dapat fasilitas (dapat dikreditkan) untuk pembayaran PPN yang semula mendapatkan fasilitas (dapat dikreditkan)
122 Setoran PPN semula dapat fasilitas (tidak dapat dikreditkan) untuk pembayaran PPN yang semula mendapatkan fasilitas (tidak dapat dikreditkan)
123 Setoran PPN oleh pihak lain di TLDDP yang menerima penyerahan BKP milik SPLN dari Kawasan Berikat untuk pembayaran PPN oleh pihak lain di TLDDP yang menerima penyerahan BKP milik SPLN dari Kawasan Berikat
140 Pembayaran kembali oleh PNABI atas PPN yang seharusnya tidak diberikan pembebasan untuk pembayaran kembali oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional (PNABI) atas PPN yang seharusnya tidak diberikan pembebasan (yang semula memanfaatkan fasilitas)
300 Tagihan/Ketetapan PPN Dalam Negeri untuk pembayaran PPN Dalam Negeri yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPN Dalam Negeri atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPN Dalam Negeri atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPN Dalam Negeri atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
900 Pemungut PPN Dalam Negeri Non-Instansi Pemerintah untuk penyetoran PPN Dalam Negeri yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atau SPT Masa Pemungut PPN Non-PKP termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
910 Pemungut PPN Dalam Negeri Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPN Dalam Negeri yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atau SPT Masa Pemungut PPN Non-PKP termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
15
411212
PPN Impor
100 Setoran Masa PPN Impor untuk pembayaran PPN terutang pada saat impor BKP
101 Setoran Masa PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean untuk pembayaran PPN terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean
102 Setoran Masa PPN Impor atas SP3DRI untuk pembayaran Masa PPN Impor atas Surat Pemberitahuan Piutang Pajak dalam Rangka Impor (SP3DRI)
121 Setoran PPN Impor semula dapat fasilitas (dapat dikreditkan) untuk pembayaran PPN Impor yang semula mendapatkan fasilitas (dapat dikreditkan)
122 Setoran PPN Impor semula dapat fasilitas (tidak dapat dikreditkan) untuk pembayaran PPN Impor yang semula mendapatkan fasilitas (tidak dapat dikreditkan)
300 Tagihan/Ketetapan PPN Impor untuk pembayaran PPN Impor yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
900 Pemungut PPN Impor Non-Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPN impor yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah
910 Pemungut PPN Impor Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPN Impor yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah
16
411219
PPN Lainnya
100 Setoran Masa PPN Lainnya untuk pembayaran PPN Lainnya yang terutang
111 Setoran Masa PPN PMSE untuk pembayaran Masa PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang tercantum dalam SPT Masa Pemungut PPN PMSE Luar Negeri termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
300 Tagihan/Ketetapan PPN Lainnya untuk pembayaran PPN Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPN Lainnya atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPN Lainnya atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPN Lainnya atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
17
411221
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Dalam Negeri
100 Setoran Masa PPnBM Dalam Negeri untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri
107 Setoran PPnBM Dalam Negeri atas penyerahan BKP dan/atau JKP di KPBPB untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri atas penyerahan BKP dan/atau JKP di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)
108 Setoran PPnBM Dalam Negeri atas tanggung jawab renteng bagi Pembeli BKP/Penerima JKP untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri atas tanggung jawab renteng bagi Pembeli BKP/Penerima JKP
111 Pemungutan PPnBM Dalam Negeri oleh Pihak Lain untuk Pemungutan PPnBM Dalam Negeri oleh Pihak Lain yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atau SPT Masa Pemungut PPN Non-PKP termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
122 Setoran PPnBM Dalam Negeri semula dapat fasilitas (tidak dapat dikreditkan) untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri yang semula mendapatkan fasilitas (tidak dapat dikreditkan)
140 Pembayaran kembali oleh PNABI atas PPnBM Dalam Negeri yang seharusnya tidak diberikan pembebasan untuk pembayaran kembali oleh PNABI atas PPnBM Dalam Negeri yang seharusnya tidak diberikan pembebasan (yang semula memanfaatkan fasilitas)
300 Tagihan/Ketetapan PPnBM Dalam Negeri untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
900 Pemungut PPnBM Dalam Negeri Non-Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atau SPT Masa Pemungut PPN Non-PKP termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
910 Pemungut PPnBM Dalam Negeri Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPnBM Dalam Negeri yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri atau SPT Masa Pemungut PPN Non-PKP termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
18
411222
PPnBM Impor
100 Setoran Masa PPnBM Impor untuk pembayaran PPnBM terutang pada saat impor BKP
102 Setoran Masa PPnBM Impor atas SP3DRI untuk pembayaran Masa PPnBM Impor atas Surat Pemberitahuan Piutang Pajak dalam Rangka Impor (SP3DRI)
300 Tagihan/Ketetapan PPnBM Impor untuk pembayaran PPnBM Impor Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
900 Pemungut PPnBM Impor Non-Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPnBM Impor yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah
910 Pemungut PPnBM Impor Instansi Pemerintah untuk pembayaran PPnBM Impor yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah
19
411229
PPnBM Lainnya
100 Setoran Masa PPnBM Lainnya untuk pembayaran PPnBM Lainnya yang terutang
300 Tagihan/Ketetapan PPnBM Lainnya untuk pembayaran PPnBM Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
20
411313
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan
300 Tagihan/Ketetapan PBB Sektor Perkebunan untuk pembayaran PBB Sektor Perkebunan yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tagihan Pajak PBB (STP PBB), Surat Ketetapan Pajak PBB (SKP PBB), SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PBB Sektor Perkebunan atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
21
411314
PBB Sektor Perhutanan
300 Tagihan/Ketetapan PBB Sektor Perhutanan untuk pembayaran PBB Sektor Perhutanan yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT, STP PBB, SKP PBB, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PBB Sektor Perhutanan atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
22
411315
PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara
300 Tagihan/Ketetapan PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara untuk pembayaran PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT, STP PBB, SKP PBB, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
23
411316
PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi
300 Tagihan/Ketetapan PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk pembayaran PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT, STP PBB, SKP PBB, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
24
411317
PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Panas Bumi
300 Tagihan/Ketetapan PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Panas Bumi untuk pembayaran PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Panas Bumi yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT, STP PBB, SKP PBB, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PBB Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Panas Bumi atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
25
411319
PBB Sektor Lainnya
300 Tagihan/Ketetapan PBB Sektor Lainnya untuk pembayaran PBB Sektor Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT, STP PBB, SKP PBB, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran PBB Sektor Lainnya atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
26
411611
Bea Meterai
100 Setoran Bea Meterai dengan SSP untuk pembayaran Bea Meterai dengan SSP
101 Setoran Deposit Meterai Komputerisasi untuk Deposit Meterai Komputerisasi
102 Penyediaan atau Pendistribusian Meterai Elektronik kepada Distributor Meterai Elektronik untuk penyediaan atau pendistribusian Meterai Elektronik kepada Distributor Meterai Elektronik
201 Setoran Deposit Meterai Teraan untuk Deposit Meterai Teraan
300 Tagihan/Ketetapan Bea Meterai untuk pembayaran Bea Meterai yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan untuk pembayaran Bea Meterai atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
512 Sanksi Administratif Pemeteraian Kemudian untuk pembayaran Sanksi Administratif Pemeteraian Kemudian
520 Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran Bea Meterai atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
521 Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan untuk pembayaran Bea Meterai atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
900 Pemungutan Bea Meterai untuk penyetoran Bea Meterai atas pemungutan Bea Meterai yang tercantum dalam SPT Masa Bea Meterai termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
27
411612
Penjualan Benda Meterai
100 Penyetoran Hasil Penjualan Meterai Tempel untuk penyetoran hasil penjualan Meterai Tempel
300 Tagihan/Ketetapan Meterai Tempel untuk penyetoran hasil penjualan Meterai Tempel yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
28
411613
Pajak Penjualan Batubara
100 Pajak Penjualan Batubara untuk pembayaran Pajak Penjualan Batubara
300 Tagihan/Ketetapan Pajak Penjualan Batubara untuk pembayaran Pajak Penjualan Batubara yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
29
411618
Pajak Tidak Langsung Lainnya Deposit Pajak
100 Setoran untuk Deposit Pajak untuk pembayaran Deposit Pajak
200 Setoran untuk Deposit Pajak Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan untuk pembayaran Deposit Pajak terkait permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan
300 Tagihan/Ketetapan Deposit Pajak untuk pembayaran Deposit Pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
610 Pajak Tambahan Income Inclusion Rules (IIR) untuk pembayaran pajak tambahan berdasarkan Income Inclusion Rules (IIR)
620 Pajak Tambahan Undertaxed Payment Rules (UTPR) untuk pembayaran pajak tambahan berdasarkan Undertaxed Payment Rules (UTPR)
630 Pajak Tambahan berdasarkan Domestic Minimum Top-Up Tax (DMTT) untuk pembayaran pajak tambahan berdasarkan Domestic Minimum Top-Up Tax (DMTT)
30
411619
Pajak Tidak Langsung Lainnya
100 Setoran Masa Pajak Tidak Langsung Lainnya untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang terutang
111 Setoran Pajak Transaksi Elektronik (PTE) untuk pembayaran Pajak Transaksi Elektronik (PTE)
300 Tagihan/Ketetapan Pajak Tidak Langsung Lainnya untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
530 Penghentian Penyidikan Pasal 44B UU KUP (Pokok dan Sanksi Denda) untuk pembayaran pokok dan sanksi Denda Penghentian Penyidikan Pasal 44B UU KUP
900 Pemungutan Pajak Tidak Langsung Lainnya Non-Instansi Pemerintah untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah
910 Pemungutan Pajak Tidak Langsung Lainnya Instansi Pemerintah APBN untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah
31
411621
Bunga Penagihan PPh
300 Tagihan/Ketetapan atas Bunga Penagihan PPh untuk pembayaran Bunga Penagihan PPh yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
32
411622
Bunga Penagihan PPN
100 Bunga Penagihan PPN Impor untuk pembayaran Bunga Penagihan PPN Impor
300 Tagihan/Ketetapan atas Bunga Penagihan PPN untuk pembayaran Bunga Penagihan PPN yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
33
411623
Bunga Penagihan PPnBM
300 Tagihan/Ketetapan atas Bunga Penagihan PPnBM untuk pembayaran Bunga Penagihan PPnBM yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
34
411629
Bunga Penagihan Pajak Lainnya
300 Tagihan/Ketetapan atas Bunga Penagihan Pajak Lainnya untuk pembayaran Bunga Penagihan Pajak Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
35
411141
PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
36
411142
PPh Pasal 22 Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal 22 Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 22 Ditanggung Pemerintah
37
411143
PPh Pasal 22 Impor Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal 22 Impor Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 22 Impor Ditanggung Pemerintah
38
411144
PPh Pasal 23 Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal 23 Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 23 Ditanggung Pemerintah
39
411145
PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Ditanggung Pemerintah
40
411146
PPh Pasal 25/29 Badan Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal 25/29 Badan Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan Ditanggung Pemerintah
41
411147
PPh Pasal 26 Ditanggung Pemerintah
800 PPh Pasal Pasal 26 Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Pasal 26 Ditanggung Pemerintah
42
411148
PPh Final Ditanggung Pemerintah
800 PPh Final Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Final Ditanggung Pemerintah
43
411149
PPh Non-Migas Lainnya Ditanggung Pemerintah
800 PPh Non Migas Lainnya Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPh Non Migas Lainnya Ditanggung Pemerintah
44
411241
PPN Ditanggung Pemerintah
800 PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPN Ditanggung Pemerintah
45
411242
PPnBM Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi
800 PPnBM Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi untuk pembayaran PPnBM Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi
46
411243
PPnBM Ditanggung Pemerintah
800 PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran PPnBM Ditanggung Pemerintah
47
411631
Bunga Penagihan PPh Ditanggung Pemerintah
800 Bunga Penagihan PPh Ditanggung Pemerintah untuk pembayaran Bunga Penagihan PPh Ditanggung Pemerintah
48
411641
Pajak Eksternalitas – Karbon
100 Setoran Masa Pajak Eksternalitas - Karbon untuk pembayaran masa Pajak Eksternalitas - Karbon
121 Setoran Impor Pajak Eksternalitas - Karbon untuk pembayaran masa atas impor Pajak Eksternalitas - Karbon
200 Setoran Tahunan Pajak Eksternalitas - Karbon untuk pembayaran tahunan Pajak Eksternalitas - Karbon
300 Tagihan/Ketetapan Pajak Eksternalitas - Karbon untuk pembayaran Pajak Eksternalitas – Karbon yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
49
411651
Denda Penagihan PPh
300 Tagihan/Ketetapan atas Denda Penagihan PPh untuk pembayaran Denda Penagihan PPh yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
50
411652
Denda Penagihan PPN
300 Tagihan/Ketetapan atas Denda Penagihan PPN untuk pembayaran Denda Penagihan PPN yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
51
411653
Denda Penagihan PPnBM
300 Tagihan/Ketetapan atas Denda Penagihan PPnBM untuk pembayaran Denda Penagihan PPnBM yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
52
411659
Denda Penagihan Pajak Lainnya
300 Tagihan/Ketetapan atas Denda Penagihan Pajak Lainnya untuk pembayaran Denda Penagihan Pajak Lainnya yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP, SKP, SK Keberatan, SK Non-Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, atau SK Persetujuan Bersama
Data tidak ditemukan.Gunakan kata kunci lain atau tampilkan kembali seluruh data.