Lupa kata sandi dapat membuat pengguna tidak dapat masuk ke Coretax DJP. Namun, kondisi ini tidak berarti Wajib Pajak harus membuat akun baru. Pada halaman login Coretax tersedia fasilitas Lupa Kata Sandi? untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi.

Berbeda dengan DJP Online sebelumnya, pengaturan ulang kata sandi di Coretax tidak membutuhkan EFIN (Electronic Filling Identification Number). Tautan untuk membuat kata sandi baru dapat dikirimkan melalui alamat email atau nomor gawai yang terdaftar.

Intinya

Jika akun sudah ada tetapi Anda lupa password, gunakan fasilitas "Lupa Kata Sandi". Jangan membuat akun baru hanya karena tidak mengingat password.

Sebelum Reset Password, Siapkan Ini

01

ID Pengguna

Siapkan NIK atau NPWP 16 digit yang digunakan sebagai ID Pengguna Coretax.

02

Email atau nomor gawai

Pastikan masih dapat mengakses alamat email atau nomor gawai yang telah terdaftar pada sistem DJP.

03

Kata sandi baru

Siapkan kata sandi yang kuat, unik, dan tidak digunakan bersama dengan akun lain.

Tata Cara Mengatur Ulang Password Coretax

Prosesnya dapat dilakukan langsung dari halaman login Coretax. Agar lebih mudah diikuti, langkah lengkap akan ditampilkan melalui panduan visual berikut.

Panduan Visual

Lupa Password Login Coretax

Ikuti setiap tampilan secara berurutan sampai kata sandi baru berhasil disimpan.

Slide panduan akan ditambahkan di sini

Bagian ini sudah disiapkan untuk slideshow tata cara lupa password Coretax.

Catatan: Tampilan Coretax dapat berubah mengikuti pembaruan sistem. Gunakan panduan visual sebagai petunjuk navigasi dan selalu perhatikan informasi yang tampil pada akun Anda.

Bagaimana Jika Tautan Reset Tidak Diterima?

Periksa kembali email atau nomor gawai

Pastikan tujuan konfirmasi yang dimasukkan sama dengan data yang terdaftar pada sistem DJP dan masih dapat diakses. Dalam hal terdapat perbedaan, maka silakan ajukan permohonan perubahan data ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat

Periksa folder spam atau junk

Jika memilih surat elektronik, periksa juga folder spam, junk, atau promosi pada layanan email Anda.

Hint email atau nomor gawai tidak sesuai

Jika petunjuk (hint) email atau nomor gawai yang ditampilkan berbeda dengan data yang Anda miliki, panduan ini mengarahkan pengguna untuk melakukan perubahan data ke KPP terdekat.

Jika memilih nomor gawai

Sesuai panduan visual, pastikan nomor HP dapat menerima SMS dan tersedia pulsa, karena pengiriman SMS reset disebut sebagai SMS berbayar.

Jangan Tertukar dengan Aktivasi Akun

Gunakan ini jika

Lupa Kata Sandi

Akun Coretax sudah ada, tetapi Anda tidak ingat kata sandi atau perlu membuat kata sandi baru.

Proses berbeda

Aktivasi Akun Wajib Pajak

Digunakan ketika Wajib Pajak memang perlu melakukan aktivasi akun untuk dapat mulai mengakses Coretax.

Jaga Keamanan Akun

Tautan pengaturan ulang kata sandi merupakan bagian dari proses pengamanan akun. Jangan meneruskan tautan tersebut, kata sandi, kode OTP, atau informasi autentikasi kepada pihak lain. Akses Coretax hanya melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Waspadai tautan palsu

Pastikan alamat situs yang dibuka benar-benar merupakan kanal resmi DJP sebelum memasukkan ID Pengguna maupun kata sandi.

Sumber Resmi

Lupa Password Bukan Berarti Membuat Akun Baru

Gunakan menu Lupa Kata Sandi, pastikan email atau nomor gawai terdaftar masih dapat digunakan, kemudian ikuti tautan pengaturan ulang yang dikirimkan oleh sistem. Panduan visual pada artikel ini akan membantu mengikuti setiap tahapnya secara lebih mudah.

Terakhir diperbarui: 18-08-2026