Lupa kata sandi dapat membuat pengguna tidak dapat masuk ke Coretax DJP. Namun, kondisi ini tidak berarti Wajib Pajak harus membuat akun baru. Pada halaman login Coretax tersedia fasilitas Lupa Kata Sandi? untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi.
Berbeda dengan DJP Online sebelumnya, pengaturan ulang kata sandi di Coretax tidak membutuhkan EFIN (Electronic Filling Identification Number). Tautan untuk membuat kata sandi baru dapat dikirimkan melalui alamat email atau nomor gawai yang terdaftar.
Jika akun sudah ada tetapi Anda lupa password, gunakan fasilitas "Lupa Kata Sandi". Jangan membuat akun baru hanya karena tidak mengingat password.
Sebelum Reset Password, Siapkan Ini
ID Pengguna
Siapkan NIK atau NPWP 16 digit yang digunakan sebagai ID Pengguna Coretax.
Email atau nomor gawai
Pastikan masih dapat mengakses alamat email atau nomor gawai yang telah terdaftar pada sistem DJP.
Kata sandi baru
Siapkan kata sandi yang kuat, unik, dan tidak digunakan bersama dengan akun lain.
Tata Cara Mengatur Ulang Password Coretax
Prosesnya dapat dilakukan langsung dari halaman login Coretax. Agar lebih mudah diikuti, langkah lengkap akan ditampilkan melalui panduan visual berikut.
Lupa Password Login Coretax
Ikuti setiap tampilan secara berurutan sampai kata sandi baru berhasil disimpan.
Bagian ini sudah disiapkan untuk slideshow tata cara lupa password Coretax.
/assets/lupa-password-coretax/.
Bagaimana Jika Tautan Reset Tidak Diterima?
Periksa kembali email atau nomor gawai
Pastikan tujuan konfirmasi yang dimasukkan sama dengan data yang terdaftar pada sistem DJP dan masih dapat diakses. Dalam hal terdapat perbedaan, maka silakan ajukan permohonan perubahan data ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat
Periksa folder spam atau junk
Jika memilih surat elektronik, periksa juga folder spam, junk, atau promosi pada layanan email Anda.
Hint email atau nomor gawai tidak sesuai
Jika petunjuk (hint) email atau nomor gawai yang ditampilkan berbeda dengan data yang Anda miliki, panduan ini mengarahkan pengguna untuk melakukan perubahan data ke KPP terdekat.
Sesuai panduan visual, pastikan nomor HP dapat menerima SMS dan tersedia pulsa, karena pengiriman SMS reset disebut sebagai SMS berbayar.
Jangan Tertukar dengan Aktivasi Akun
Lupa Kata Sandi
Akun Coretax sudah ada, tetapi Anda tidak ingat kata sandi atau perlu membuat kata sandi baru.
Aktivasi Akun Wajib Pajak
Digunakan ketika Wajib Pajak memang perlu melakukan aktivasi akun untuk dapat mulai mengakses Coretax.
Jaga Keamanan Akun
Tautan pengaturan ulang kata sandi merupakan bagian dari proses pengamanan akun. Jangan meneruskan tautan tersebut, kata sandi, kode OTP, atau informasi autentikasi kepada pihak lain. Akses Coretax hanya melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Pastikan alamat situs yang dibuka benar-benar merupakan kanal resmi DJP sebelum memasukkan ID Pengguna maupun kata sandi.
Sumber Resmi
Lupa Password Bukan Berarti Membuat Akun Baru
Gunakan menu Lupa Kata Sandi, pastikan email atau nomor gawai terdaftar masih dapat digunakan, kemudian ikuti tautan pengaturan ulang yang dikirimkan oleh sistem. Panduan visual pada artikel ini akan membantu mengikuti setiap tahapnya secara lebih mudah.