Mulai dari yang sederhana

Kenapa Tidak Semua Penghasilan Langsung Kena Pajak?

Bayangkan Anda memperoleh penghasilan selama satu tahun. Apakah seluruh penghasilan itu langsung dikenai Pajak Penghasilan? Tidak selalu. Dalam menghitung Pajak Penghasilan orang pribadi, terdapat bagian penghasilan yang tidak diperhitungkan sebagai Penghasilan Kena Pajak. Bagian inilah yang dikenal sebagai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

01 Penghasilan Penghasilan yang Anda terima atau peroleh.
→
02 Penghasilan Neto Penghasilan setelah pengurang yang diperkenankan.
→
03 Kurangi PTKP Sesuai status perkawinan dan tanggungan.
→
04 PKP Baru kemudian tarif PPh diterapkan.
Catatan Kabayan

PTKP bukan berarti setiap orang menerima “diskon pajak". PTKP bekerja dengan cara mengurangi penghasilan neto ketika menentukan Penghasilan Kena Pajak.

Konsep dasar

Apa Itu PTKP?

PTKP merupakan batas penghasilan yang diperhitungkan dalam proses menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri. Besarnya PTKP tidak sama untuk semua orang karena status perkawinan dan tanggungan keluarga dapat memengaruhinya.

PTKP

Penghasilan Tidak Kena Pajak

Pengurang penghasilan neto dalam menentukan PKP.

PKP

Penghasilan Kena Pajak

Jumlah yang menjadi dasar penerapan tarif PPh orang pribadi.

PPh

Pajak Penghasilan

Pajak yang dihitung berdasarkan ketentuan dan tarif yang berlaku.

Untuk diri Wajib Pajak Rp54.000.000 per tahun
Tambahan karena kawin Rp4.500.000 per tahun
Tambahan setiap tanggungan Rp4.500.000 maksimal 3 orang
Tambahan istri digabung Rp54.000.000 untuk status K/I
Coba sendiri

Cek Status PTKP Anda

Jawab beberapa pertanyaan sederhana. Simulasi ini tidak meminta nama, NIK, NPWP, maupun mengirimkan data ke server.

Simulator edukasi Kenali status PTKP Anda
01

Apakah Anda sudah menikah?

Simulasi, bukan penetapan status

Hasil di atas merupakan alat bantu edukasi. Penentuan PTKP tetap harus memperhatikan keadaan sebenarnya, ketentuan penggabungan penghasilan suami-istri, serta kondisi pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak.

Membaca kode

Apa Arti TK/0, K/0, dan K/I?

Kode PTKP sebenarnya sederhana. Huruf di depan menunjukkan kondisi perkawinan, sedangkan angka di belakang menunjukkan banyaknya tanggungan yang dapat diperhitungkan.

TK
Tidak KawinDitambah jumlah tanggungan.
K
KawinDitambah jumlah tanggungan.
K/I
Kawin — penghasilan istri digabungTambahan PTKP untuk seorang istri + tanggungan.
Tanggungan Tidak Kawin Kawin Suami-Istri Digabung
0TK/0Rp54.000.000K/0Rp58.500.000K/I/0Rp112.500.000
1TK/1Rp58.500.000K/1Rp63.000.000K/I/1Rp117.000.000
2TK/2Rp63.000.000K/2Rp67.500.000K/I/2Rp121.500.000
3TK/3Rp67.500.000K/3Rp72.000.000K/I/3Rp126.000.000
Menikah tidak otomatis berarti K/1

Angka setelah huruf K menunjukkan jumlah tanggungan yang memenuhi ketentuan. Seseorang yang menikah tanpa tanggungan memiliki status K/0.

Siapa yang diperhitungkan?

Siapa yang Bisa Menjadi Tanggungan PTKP?

Yang diperhitungkan bukan sekadar siapa yang tinggal serumah atau siapa yang Anda bantu secara ekonomi. Ketentuannya membatasi hubungan keluarga tertentu yang menjadi tanggungan sepenuhnya.

✓ Sedarah lurus

Ayah / Ibu

Dapat termasuk tanggungan sepanjang memenuhi ketentuan sebagai tanggungan sepenuhnya.

✓ Sedarah lurus

Anak Kandung

Dapat diperhitungkan sepanjang memenuhi ketentuan dan batas maksimal tanggungan.

✓ Semenda lurus

Mertua / Anak Tiri

Termasuk hubungan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus.

✓ Ketentuan khusus

Anak Angkat

Dapat diperhitungkan apabila menjadi tanggungan sepenuhnya.

× Bukan garis lurus

Saudara Kandung

Saudara kandung tidak memperoleh tambahan pengurangan PTKP.

× Bukan garis lurus

Saudara Ipar

Saudara ipar juga tidak memperoleh tambahan pengurangan PTKP.

Garis lurus yang mudah dibayangkan Atas ↕ Anda ↕ Bawah
Ke atasOrang tua / mertua
↕
Titik acuanAnda
↕
Ke bawahAnak / anak tiri / anak angkat
Batas tanggungan

Punya Empat Anak, Apakah Semuanya Menambah PTKP?

Tambahan PTKP untuk anggota keluarga dibatasi paling banyak tiga orang untuk setiap keluarga. Artinya, sekalipun terdapat lebih dari tiga anggota keluarga yang secara hubungan memenuhi kriteria, tambahan PTKP tetap dibatasi tiga tanggungan.

WP Kawin
1Anak 1Diperhitungkan
2Anak 2Diperhitungkan
3Anak 3Diperhitungkan
4Anak 4Tidak menambah PTKP
Status yang digunakan K/3 Bukan K/4
Penentuan waktu

Menikah atau Punya Anak di Tengah Tahun, Status PTKP Berubah Kapan?

Besarnya PTKP ditentukan berdasarkan keadaan Wajib Pajak pada awal tahun pajak atau pada awal bagian tahun pajak. Karena itu, perubahan keadaan keluarga di tengah tahun tidak selalu langsung mengubah PTKP untuk tahun yang sedang berjalan.

1 Januari Perubahan keluarga di tengah tahun 31 Desember
Kunci utamanya: lihat keadaan pada awal tahun pajak.

Contoh sederhana: bila seseorang menikah pada pertengahan tahun, pembaca perlu melihat ketentuan penentuan PTKP berdasarkan keadaan pada awal tahun pajak, bukan otomatis mengganti status sejak bulan pernikahan untuk seluruh kepentingan penghitungan tahunan.

Jangan hanya melihat Kartu Keluarga hari ini

Untuk menentukan PTKP suatu tahun pajak, waktu terjadinya perubahan status keluarga penting. Bila kasusnya melibatkan awal bagian tahun pajak atau keadaan khusus, periksa fakta dan ketentuan yang relevan.

Kasus keluarga

Suami dan Istri Sama-Sama Bekerja, Bagaimana PTKP-nya?

Bagian ini sering membingungkan karena status PTKP tidak cukup dijawab hanya dengan pertanyaan “apakah istri bekerja?”. Perlakuan perpajakan suami-istri juga bergantung pada bagaimana penghasilan istri diperlakukan dan bagaimana kewajiban perpajakan keluarga dijalankan.

01

Istri bekerja pada satu pemberi kerja

Ada ketentuan khusus atas penghasilan istri dari satu pemberi kerja sepanjang memenuhi persyaratan. Karena itu, jangan langsung menyimpulkan bahwa setiap istri yang bekerja otomatis menggunakan status K/I.

02

Penghasilan istri digabung

Apabila penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami sesuai ketentuan, terdapat tambahan PTKP untuk seorang istri sebesar Rp54 juta dan kode PTKP dapat ditulis K/I.

03

Kewajiban pajak dijalankan terpisah

Kasus hidup berpisah, perjanjian pemisahan harta/penghasilan, atau memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah memerlukan penghitungan yang lebih khusus daripada sekadar membaca tabel PTKP.

Prinsip untuk pembaca awam

Jangan memilih K/I hanya karena “suami dan istri sama-sama punya penghasilan”. Status K/I terkait dengan penggabungan penghasilan istri dengan suami sesuai ketentuan perpajakan.

Hubungan dengan PPh 21

Apa Hubungan PTKP dengan TER PPh Pasal 21?

Sejak berlakunya skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER), status PTKP juga digunakan untuk menentukan kategori tarif efektif bulanan dalam pemotongan PPh Pasal 21. Kategori TER dibagi menjadi A, B, dan C.

Status keluarga→Status PTKP→Kategori TER→PPh 21 bulanan
A
Kategori TER

TK/0 · TK/1 · K/0

Kelompok status PTKP untuk Tarif Efektif Bulanan Kategori A.

B
Kategori TER

TK/2 · TK/3 · K/1 · K/2

Kelompok status PTKP untuk Tarif Efektif Bulanan Kategori B.

C
Kategori TER

K/3

Kelompok status PTKP untuk Tarif Efektif Bulanan Kategori C.

Bagaimana dengan K/I?

Tabel kategori TER bulanan dalam PP 58/2023 memetakan status TK/0 sampai TK/3 serta K/0 sampai K/3. Karena itu, status K/I pada simulasi artikel ini tidak dipaksakan masuk ke kategori TER A/B/C. K/I terutama penting dalam konteks PTKP dan penghitungan pajak tahunan suami-istri.

TER tidak mengganti tarif PPh tahunan

TER menyederhanakan mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 pada masa pajak yang relevan. Pada masa pajak terakhir, penghitungan pegawai tetap dilakukan sesuai mekanisme dalam PMK 168/2023 menggunakan tarif Pasal 17 atas dasar penghitungan tahunan.

Belajar lewat kasus

Empat Contoh yang Mudah Dibayangkan

Tekan setiap kartu untuk melihat cara status keluarga memengaruhi PTKP.

A
Belum menikah · tanpa tanggungan Andi
StatusTK/0
PTKPRp54.000.000
Kategori TERA

Andi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan yang diperhitungkan. Karena itu status PTKP-nya TK/0.

Hindari salah paham

Kesalahan yang Sering Terjadi

01Menikah otomatis dianggap K/1

Tidak. K/1 berarti kawin dengan satu tanggungan yang memenuhi ketentuan.

02Semua orang yang dibiayai dianggap tanggungan

Tidak. Hubungan keluarga dan syarat tanggungan sepenuhnya tetap harus diperhatikan.

03Punya empat tanggungan berarti K/4

Tidak. Tambahan PTKP dibatasi paling banyak tiga orang untuk setiap keluarga.

04PTKP Rp54 juta berarti pajak dipotong Rp54 juta

Tidak. PTKP mengurangi penghasilan neto, bukan langsung mengurangi PPh terutang.

05Istri bekerja otomatis berarti K/I

Tidak. Status K/I berkaitan dengan penggabungan penghasilan istri sesuai ketentuan.

06Status keluarga hari ini selalu menjadi status tahun berjalan

Tidak selalu. Penentuan PTKP melihat keadaan pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak.

Pertanyaan populer

FAQ tentang PTKP

01Saya belum menikah tetapi menanggung ibu. Apakah bisa TK/1?+

Bisa sepanjang ibu tersebut memenuhi ketentuan sebagai keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus yang menjadi tanggungan sepenuhnya. Tetap perhatikan batas maksimal tiga tanggungan.

02Saya menanggung adik kandung. Apakah adik menambah PTKP?+

Tidak. Saudara kandung bukan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus untuk tambahan PTKP.

03Saya menikah tetapi belum punya anak. Status saya K/0 atau K/1?+

Jika tidak ada tanggungan yang dapat diperhitungkan, status dasarnya K/0. Angka setelah K menunjukkan jumlah tanggungan, bukan jumlah pasangan.

04Saya punya empat anak. Apakah statusnya K/4?+

Tidak. Tambahan PTKP untuk anggota keluarga dibatasi paling banyak tiga orang sehingga kode tertinggi dalam kelompok K adalah K/3.

05Anak lahir di tengah tahun. Apakah status PTKP langsung berubah?+

PTKP ditentukan berdasarkan keadaan pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak. Karena itu, waktu perubahan keadaan keluarga perlu diperhatikan sebelum mengubah status PTKP untuk penghitungan tahunan.

06Apakah PTKP sama dengan batas gaji bulanan yang tidak dipotong PPh 21?+

Tidak sesederhana membagi PTKP setahun menjadi dua belas. Dalam pemotongan PPh Pasal 21 bulanan pegawai tetap berlaku mekanisme TER sesuai kategori dan besaran penghasilan bruto, sedangkan pada masa pajak terakhir dilakukan penghitungan sesuai ketentuan tahunan.

07Apakah K/I otomatis masuk TER C karena PTKP-nya besar?+

Tidak. Kategori TER A, B, dan C dalam PP 58/2023 memetakan status TK dan K tertentu, bukan K/I. Karena itu konteks pemotongan PPh 21 masing-masing pemberi kerja dan penghitungan tahunan harus dibedakan.

Inti pembahasan

PTKP Bukan Sekadar Angka Rp54 Juta

PTKP membantu menentukan berapa bagian penghasilan neto orang pribadi yang kemudian menjadi Penghasilan Kena Pajak. Besarnya bergantung pada keadaan keluarga yang memenuhi ketentuan.

Untuk membacanya, ingat tiga hal: status perkawinan, jumlah tanggungan yang memenuhi syarat, dan waktu penentuan status. Bagi pegawai, status PTKP juga berhubungan dengan kategori TER dalam pemotongan PPh Pasal 21.

Cek kembali status PTKP Anda ↑
RujukanDasar Hukum dan Referensi Resmi 5 sumber ⌄
  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.
  5. Direktorat Jenderal Pajak, halaman edukasi “Penghasilan Tidak Kena Pajak” dan materi edukasi Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21.
Terakhir diperbarui: 12-09-2026